![]() |
| Foto | Proses klarifikasi data penerima bantuan PKH berlangsung di Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Sabang.(dok.AGN) |
Sabang.AGN – Data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, menjadi perhatian setelah terdapat penerima bantuan yang terindikasi memiliki anggota keluarga melakukan transaksi judi online.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses verifikasi di tingkat gampong. Aliansi emak-emak anti judi online mendatangi Kantor Keuchik Gampong Balohan untuk melakukan klarifikasi terhadap data penerima bantuan yang teridentifikasi dalam dugaan aktivitas transaksi judi online.
Keuchik Gampong Balohan, Abdullah Imum, S.Sos., mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh orang yang melakukan aktivitas tersebut, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
“Judol merupakan penyakit yang sulit dihilangkan, apalagi sampai merugikan anggota keluarga yang tidak ada sangkut pautnya,” kata Abdullah Imum saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, terhadap kasus yang ditemukan saat proses verifikasi kali ini, pihak gampong masih memberikan ruang bagi penerima bantuan untuk memberikan penjelasan dan melakukan klarifikasi terkait data tersebut.
Pihak gampong, kata Abdullah, juga akan membantu proses pemulihan data melalui berita acara klarifikasi yang nantinya ditujukan kepada Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang muncul dapat diperiksa dan diklarifikasi sebelum menjadi dasar tindak lanjut.
“Untuk kali ini saya bantu proses pemulihan data melalui surat berita acara klarifikasi yang ditujukan kepada Dinsos. Kalau hal serupa kembali terulang, tidak ada ampun dan saya tidak lagi mau menjamin serta menandatangani surat klarifikasi,” ujarnya.
Verifikasi ini berkaitan dengan ketentuan dalam penyaluran bantuan sosial, di mana data keluarga penerima dapat menjadi perhatian apabila terdapat anggota dalam satu Kartu Keluarga yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online.
Karena itu, pemeriksaan di tingkat gampong menjadi salah satu tahapan untuk memastikan informasi yang terdapat dalam data penerima bantuan dapat diklarifikasi. Hasil proses tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi terkait dalam menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdullah berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh keluarga penerima PKH agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga. Ia mengingatkan agar dana bantuan tidak digunakan untuk aktivitas judi online yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga.
Menurutnya, bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan anak. Karena itu, penerima diharapkan dapat menggunakan bantuan sesuai dengan tujuan program dan tidak mengalihkannya untuk aktivitas yang berpotensi merugikan keluarga.[DIKK]

0 Komentar