Akademisi USK: Jangan Normalisasi Kekerasan atas Nama Pembentukan Karakter

Foto | Akademisi dan Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala, Firdaus Mirza Nusuary, menyoroti budaya senioritas dalam pendidikan menyusul meninggalnya taruna Politeknik Pelayaran Malahayati, Muhammad Rasya Fadhillah.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN – Akademisi dan Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Firdaus Mirza Nusuary, meminta peristiwa meninggalnya Muhammad Rasya Fadhillah, taruna Politeknik Pelayaran Malahayati, tidak dipandang sebatas persoalan antara individu. Menurutnya, kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pola hubungan sosial dan budaya senioritas di lingkungan pendidikan.

Firdaus mengatakan, praktik kekerasan tidak semestinya dibenarkan dengan alasan membentuk mental maupun karakter peserta didik. Lembaga pendidikan, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan proses pembentukan disiplin tetap berjalan dalam koridor pendidikan dan tidak berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau membahayakan peserta didik.

Ia menjelaskan, struktur senioritas yang kuat dapat memunculkan tekanan kelompok atau group conformity. Dalam kondisi tersebut, seseorang cenderung mengikuti perilaku yang berlaku di dalam kelompok karena khawatir dianggap berbeda, dikucilkan atau dinilai tidak memiliki loyalitas.

“Ketika tindakan yang sebenarnya tidak pantas dilakukan berulang dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, pada akhirnya tindakan itu bisa dianggap sebagai sesuatu yang normal,” kata Firdaus, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, persoalan mulai muncul ketika tekanan fisik diberi pembenaran sebagai bagian dari latihan mental, sementara kepatuhan kepada senior ditempatkan sebagai ukuran kedisiplinan. Situasi tersebut berpotensi membuat batas antara proses pendidikan dan kekerasan menjadi semakin tidak jelas.

Firdaus juga menyoroti kemungkinan terbentuknya pola kekerasan yang terus berulang. Junior yang pernah mendapatkan perlakuan keras dapat mengulangi pola serupa ketika nantinya berada pada posisi senior. Siklus itu dapat berlangsung karena adanya anggapan bahwa perlakuan tersebut merupakan bagian yang biasa dalam proses pendidikan.

Dalam perspektif sosiologi, kondisi itu berkaitan dengan relasi kuasa. Senioritas, menurut Firdaus, bukan hanya mengenai perbedaan angkatan atau usia, tetapi dapat berkembang menjadi kekuasaan ketika kelompok tertentu memiliki kewenangan untuk mengatur atau memberikan hukuman kepada kelompok lain tanpa pengawasan dan mekanisme kontrol yang memadai.

Karena itu, ia menilai institusi pendidikan harus mengambil peran utama dalam memastikan proses pembinaan taruna berlangsung secara aman. Para peserta didik datang untuk memperoleh pendidikan dan dipersiapkan menjadi tenaga profesional yang disiplin serta bertanggung jawab, bukan untuk menerima perlakuan yang tidak memiliki dasar pendidikan.

“Disiplin itu berbeda dengan kekerasan. Ketegasan juga berbeda dengan penghinaan. Pembentukan karakter tidak sama dengan merendahkan martabat manusia. Ketahanan mental juga tidak harus dibangun melalui penderitaan fisik,” ujarnya.

Selain relasi senior dan junior, Firdaus meminta institusi memperhatikan kemungkinan munculnya bystander effect, yakni kondisi ketika seseorang mengetahui atau menyaksikan tindakan yang keliru tetapi memilih diam karena menganggap persoalan tersebut merupakan urusan senior, lembaga, atau bagian dari kebiasaan pendidikan taruna.

Menurut dia, evaluasi tidak cukup hanya mencari siapa yang melakukan tindakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sistem memungkinkan tindakan tersebut terjadi, siapa yang melakukan pengawasan, serta apakah tersedia mekanisme pengaduan yang benar-benar aman bagi taruna.

“Apakah taruna mempunyai ruang yang aman untuk melaporkan tekanan atau kekerasan tanpa takut mendapatkan konsekuensi sosial? Apakah kegiatan orientasi memiliki standar keselamatan yang jelas? Dan apakah seluruh kegiatan berada dalam pengawasan institusi, bukan diserahkan kepada senioritas informal?” katanya.

Firdaus menilai kasus Rasya dapat menjadi momentum untuk melihat kembali budaya pendidikan yang bertumpu pada senioritas. Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak hanya diarahkan kepada individu yang diduga terlibat, tetapi juga terhadap sistem dan kultur kelembagaan yang memungkinkan suatu tindakan berlangsung, diketahui, bahkan berpotensi dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan taruna.

Ia menegaskan, pendidikan yang baik bukanlah pendidikan yang menghasilkan kepatuhan karena rasa takut terhadap senior atau kekuasaan. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya membentuk peserta didik yang memiliki disiplin, tanggung jawab, keberanian, solidaritas dan kesadaran terhadap nilai kemanusiaan dengan tetap menjaga rasa aman serta martabat mereka.

Karena itu, Firdaus meminta kematian Rasya dijawab melalui proses yang transparan, pemeriksaan objektif dan evaluasi kelembagaan. Ia menilai proses tersebut penting agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada individu maupun dugaan semata, tetapi juga melihat kondisi struktural dan budaya yang mungkin berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan.

“Jangan sampai budaya yang berpotensi melahirkan kekerasan terus dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam pendidikan,” pungkasnya.[DIKK]


0 Komentar