Banda Aceh.AGN – Puluhan ribu pil ekstasi hingga produk yang mengandung etomidate dimusnahkan Polda Aceh sebagai bagian dari penanganan perkara narkotika yang diungkap sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Aula Meuligoe Polda Aceh, Selasa (8/9/2026), dan dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta sejumlah instansi yang terlibat dalam penanganan tindak pidana narkotika.
Dari keseluruhan barang bukti, terdapat 569,65 gram sabu dan 49.627 butir ekstasi atau MDMA yang dimusnahkan. Selain narkotika tersebut, petugas juga memusnahkan 2.538 cartridge vape getar yang mengandung etomidate serta 3.827 mililiter liquid etomidate.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu dan pil ekstasi terlebih dahulu dilarutkan ke dalam tong berisi air panas. Sedangkan cartridge vape getar dan liquid yang mengandung etomidate dihancurkan menggunakan mini roller atau baby roller.
Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan juga telah memperoleh penetapan status sebagai barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani masing-masing perkara.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo mengatakan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban dalam penanganan barang bukti sekaligus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menghadapi peredaran narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan menyita barang terlarang. Upaya tersebut harus dilanjutkan dengan langkah yang mampu mengganggu bahkan memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke sumbernya.
“Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika di wilayah Aceh,” tegasnya.
Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi salah satu tujuan utama dari upaya pemberantasan narkotika. Karena itu, keberhasilan penindakan tidak semata-mata dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat dan seluruh elemen masyarakat mempersempit ruang gerak para pelaku.
Wakapolda juga meminta pengawasan terhadap jalur masuk narkotika diperkuat. Sejumlah titik yang dinilai rawan seperti pelabuhan, bandara, jalur laut, jalur darat hingga jalur-jalur tidak resmi perlu mendapatkan perhatian bersama.
Perkembangan modus peredaran zat berbahaya juga menjadi perhatian kepolisian. Pemanfaatan perangkat vape, liquid dan berbagai produk lain sebagai media penyamaran atau sarana distribusi zat berbahaya dinilai membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi dari seluruh pihak.
Di sisi pencegahan, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika juga diminta dilakukan secara konsisten. Lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, gampong hingga kelompok masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Program gampong bebas narkoba juga didorong untuk terus dikembangkan sebagai gerakan bersama yang melibatkan masyarakat. Program tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain mengejar pelaku lapangan, Wakapolda menekankan pentingnya membongkar kekuatan ekonomi di balik jaringan narkotika. Penelusuran aset dan penerapan tindak pidana pencucian uang menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengganggu sumber pendanaan dan memutus jaringan secara lebih menyeluruh.
Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan yang beroperasi secara tersembunyi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Aceh turut menyampaikan penghargaan kepada Ditresnarkoba Polda Aceh serta Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Bea dan Cukai, TNI, pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya yang selama ini mendukung pemberantasan narkotika.
Ia berharap kerja sama lintas lembaga tersebut semakin kuat sehingga pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan kasus, tetapi mampu menciptakan lingkungan Aceh yang lebih aman, sehat dan produktif serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi generasi mendatang.[CSA]

0 Komentar