31 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Banda Aceh hingga Agustus 2026

 

Foto | Ilustrasi kecelakaan kenderaan bermotor di Banda Aceh.(dok.Kreasi AI AGN).

Banda Aceh.AGN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.

Selain korban meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas dalam periode yang sama juga mengakibatkan 429 orang mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, mengatakan perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2026 menunjukkan kecenderungan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polresta Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas hingga akhir Desember. Sementara pada 2026, jumlah korban yang terdampak kecelakaan hingga Agustus sudah mencapai ratusan orang.

“Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi perhatian kami. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kesadaran dan kepatuhan setiap pengendara sangat diperlukan,” kata Mawardi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Mawardi, meningkatnya kecelakaan tidak terlepas dari sejumlah faktor. Salah satunya pertumbuhan jumlah penduduk yang turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan di jalan raya.

Selain itu, tingkat kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut mencakup perilaku pengendara sepeda motor maupun pengguna kendaraan roda empat dalam menaati ketentuan lalu lintas.

Mawardi menegaskan, persoalan kecelakaan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kerugian material. Dampak yang paling serius adalah jatuhnya korban jiwa serta masyarakat yang mengalami luka akibat insiden di jalan.

Karena itu, Satlantas Polresta Banda Aceh terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara. Pengguna jalan diminta mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan.

Pengendara juga diminta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan situasi lalu lintas.

Mawardi berharap kesadaran masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Menurutnya, upaya menciptakan keselamatan di jalan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” ujarnya.[CSA]

0 Komentar