KSOP Malahayati Gagalkan Pengiriman 85 Tabung LPG ke Sabang

 

Foto | Tangkapan layar medsos - Petugas KSOP Kelas IV Malahayati mengamankan mobil L300 yang mengangkut 85 tabung LPG 12 kilogram sebelum diseberangkan ke Sabang, Jumat (14/8/2026).(dok.medsos KSOP Kelas IV Malahayati)

Banda Aceh.AGN — Upaya membawa puluhan tabung LPG berukuran 12 kilogram ke Kota Sabang menggunakan kapal penyeberangan berhasil digagalkan petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati, Jumat (14/8/2026).

Petugas mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BL 8005 MZ yang diketahui membawa sebanyak 85 tabung LPG 12 kilogram. Kendaraan tersebut ditemukan saat hendak masuk ke kapal melalui Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, untuk selanjutnya diseberangkan menuju Pelabuhan Balohan, Sabang.

Pengamanan dilakukan oleh tim respons cepat KSOP Malahayati ketika kendaraan tersebut akan menggunakan jasa KMP Aceh Hebat II. Temuan itu langsung menjadi perhatian petugas karena jumlah LPG yang diangkut cukup besar dan dibawa menggunakan kapal penyeberangan yang juga mengangkut penumpang.

Pelaksana Harian (Plh) KSOP Kelas IV Malahayati, Muhammad Muslim, SE., MM., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia mengatakan, kendaraan itu dihentikan setelah petugas mendapati muatan LPG dalam jumlah besar yang akan dibawa menuju Sabang.

“Pagi tadi kami mengamankan satu unit mobil L300 yang membawa 85 tabung LPG 12 kilogram dan rencananya akan diseberangkan ke Sabang menggunakan KMP Aceh Hebat II,” ujar Muhammad Muslim.

Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan beserta barang bawaan yang hendak masuk ke kapal penumpang harus dilakukan secara ketat. Hal tersebut berkaitan dengan aspek keselamatan pelayaran, terutama terhadap barang yang memiliki potensi risiko apabila terjadi kebocoran maupun kondisi darurat selama perjalanan.

Muhammad Muslim mengingatkan masyarakat dan pemilik kendaraan untuk tidak membawa LPG dalam jumlah besar ke kapal penumpang. Pengangkutan barang tersebut, kata dia, harus memperhatikan aturan serta standar keselamatan yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi perhatian kami karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kejadian kapal terbakar. Kami mengimbau kendaraan lain agar tidak mengangkut gas LPG untuk dibawa naik ke kapal penumpang tujuan Sabang,” katanya.

Ia menegaskan, keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pemeriksaan kendaraan sebelum memasuki kapal. Karena itu, barang yang berpotensi menimbulkan bahaya perlu dipastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah diamankan, kendaraan beserta puluhan tabung LPG tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh KSOP Malahayati sesuai prosedur. Petugas juga akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun muatan yang akan menggunakan layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Lheue.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan keselamatan pelayaran. Terlebih, kapal penyeberangan rute Banda Aceh-Sabang membawa penumpang dan kendaraan dalam waktu yang bersamaan sehingga aspek keamanan setiap muatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.[CSA]

0 Komentar