Keuchik se-Sabang Minta Forum Komunikasi Antargampong Diakui Secara Resmi

Foto | Forum Keuchik se-Kota Sabang menyampaikan aspirasi terkait penguatan pemerintahan gampong dalam pertemuan bersama DPRK Sabang.(dok.AGN)

Sabang.AGN — Penguatan koordinasi antara pemerintahan gampong menjadi salah satu perhatian Forum Keuchik se-Kota Sabang. Dalam pertemuan dengan DPRK Sabang, para keuchik turut mengusulkan agar wadah komunikasi mereka memperoleh pengakuan dan dasar hukum yang jelas dari pemerintah daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan saat Forum Keuchik menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRK Sabang di Ruang Gabungan Komisi DPRK Sabang, Jumat (28/8/2026). Pertemuan dipimpin Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, sebagai bagian dari upaya menyerap langsung berbagai persoalan yang muncul di tingkat gampong.

Forum tersebut tidak hanya membahas kebutuhan akan wadah komunikasi resmi. Para keuchik juga menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi antargampong serta pelayanan kepada masyarakat yang selama ini mereka hadapi dalam menjalankan tugas.

Ketua Forum Keuchik Sabang, Abdullah Imum, menjelaskan bahwa forum yang telah menjadi ruang bertukar informasi antarkeuchik selama ini dinilai memiliki peran penting. Namun, keberadaan wadah tersebut belum memiliki payung hukum atau bentuk kelembagaan resmi yang dapat menjadi dasar dalam menjalankan fungsi koordinasi.

Menurut Abdullah, pengakuan secara formal dari Pemerintah Kota Sabang akan membuat komunikasi antarkeuchik menjadi lebih terarah. Selain itu, berbagai persoalan yang membutuhkan pembahasan bersama pemerintah daerah dapat disampaikan melalui mekanisme yang lebih terstruktur.

“Berbagai persoalan di gampong kami sampaikan secara terbuka. Kami juga mengusulkan agar Forum Keuchik memiliki payung hukum dan wadah resmi dari pemerintah,” ujar Abdullah Imum.

Aspirasi tersebut mendapat respons dari Ketua DPRK Sabang Magdalaina. Ia menyatakan lembaga legislatif akan menampung seluruh masukan yang disampaikan para keuchik untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kota Sabang.

Magdalaina menilai komunikasi dengan pemerintahan gampong perlu terus diperkuat mengingat keuchik berada paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan pelayanan dan kebutuhan warga, kata dia, lebih cepat diketahui di tingkat gampong sehingga membutuhkan perhatian bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

“Apa yang disampaikan Forum Keuchik hari ini akan kami teruskan kepada pemerintah agar dapat segera dicarikan solusi. Keuchik adalah ujung tombak pemerintahan di gampong,” kata Magdalaina.

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRK Sabang Albina, S.T., M.T., dan anggota Komisi I DPRK Sabang, Indra Nasution, turut mengikuti pembahasan. Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang dialog langsung dengan para kepala pemerintahan gampong.

Albina mengatakan forum audiensi semacam itu penting untuk menjaga komunikasi antara DPRK dan pemerintahan gampong. Menurutnya, penyampaian persoalan secara langsung memungkinkan setiap permasalahan dapat dipetakan dan dicarikan jalan keluar melalui koordinasi lintas pihak.

Ia juga menilai penguatan Forum Keuchik dapat memberikan manfaat dalam mendukung pembangunan Kota Sabang. Dengan adanya wadah komunikasi yang jelas, para keuchik dapat lebih mudah menyatukan pandangan ketika menghadapi persoalan yang memiliki keterkaitan antargampong maupun dengan kebijakan pemerintah kota.

DPRK Sabang selanjutnya akan membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Sabang. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan tindak lanjut, terutama terkait kebutuhan regulasi dan bentuk wadah resmi bagi Forum Keuchik.

Para wakil rakyat juga mendorong agar komunikasi antara DPRK, pemerintah kota dan pemerintahan gampong tidak berhenti pada audiensi. Sinergi yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan berbagai kebijakan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Dengan adanya ruang komunikasi yang lebih kuat, Forum Keuchik diharapkan dapat menjadi jembatan koordinasi antarpemerintahan gampong sekaligus mempercepat penyampaian persoalan kepada pemerintah daerah. Usulan payung hukum pun kini menunggu pembahasan lebih lanjut antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang.[DIKK]

0 Komentar