Kejari Aceh Besar Gelar Apel Siaga, Tegaskan Komitmen Zona Integritas

 

Foto | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.,

Aceh Besar.AGN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melaksanakan Apel Siaga dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/02/2025). Apel ini mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat” dan berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Besar.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., serta diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), dan seluruh pegawai Kejari Aceh Besar.

Dalam amanatnya, Kajari Aceh Besar menekankan pentingnya disiplin pegawai, perilaku humanis, serta menjaga marwah institusi dengan bekerja penuh integritas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pimpinan.

“Kita harus terus berkomitmen dalam menjaga dan mempertahankan integritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor. Selain itu, perbaikan berkelanjutan harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang efisien, akuntabel, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Jemmy Novian Tirayudi.

Kajari juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga profesionalisme serta menerapkan birokrasi yang transparan dan bersih. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Terselenggaranya Apel Siaga ini menegaskan komitmen seluruh personel Kejari Aceh Besar dalam mewujudkan Zona Integritas. Hal ini dilakukan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih profesional serta pelayanan prima yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Dengan adanya monitoring, evaluasi, serta pemanfaatan media sebagai sarana publikasi, kita berharap masyarakat dapat merasakan langsung perubahan positif dalam pelayanan kejaksaan,” tambahnya.

Dengan adanya apel ini, Kejari Aceh Besar semakin menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan berkeadilan.(REDAKSI)

 

0 Komentar