DPRK Sabang Tindaklanjuti Aspirasi Tenaga Non-ASN, Desak Kejelasan Nasib dari Pemerintah Pusat

 

Foto | Ketua DPRK Sabang Magdalaina

Sabang.AGN – Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tenaga non-ASN, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini masih menjadi polemik. Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga non-ASN di ruang gabungan komisi DPRK Sabang.

Magdalaina menjelaskan, merujuk pada surat edaran Kemenpan RB, tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga Januari 2025 tidak dilarang untuk melaksanakan tugas. Namun, jika tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka gaji mereka tidak dapat dibayarkan, Kamis (30/1/2025).

“Bahwasanya mereka itu tidak dapat dibayarkan. Jadi kalau mereka mau bekerja, silakan, jika tidak bekerja juga tidak bisa dilarang karena tidak ada aturan yang melarang. Namun, syarat pembayaran gaji adalah adanya SK pengangkatan,” tegas Magdalaina.

Ia menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebagai faktor utama penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik di Sabang sangat besar, sehingga layak mendapatkan perhatian serius.

“Kami memahami betul peran tenaga non-ASN yang selama ini membantu pelayanan publik. Ini persoalan keadilan yang harus diperjuangkan bersama, bukan hanya soal regulasi tetapi juga penghargaan atas pengabdian mereka bertahun-tahun,” ungkapnya.

Terkait tuntutan penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), Magdalaina menyebut hal itu sepenuhnya bergantung pada regulasi pemerintah pusat. Saat ini, tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dikategorikan sebagai tenaga paruh waktu sesuai aturan terbaru Kemenpan RB.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan sendiri di daerah karena tidak mungkin menabrak aturan pusat. Namun, DPRK Sabang berkomitmen memperjuangkan mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Magdalaina.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda Sabang, Irfani S. Sos., M.M, Asisten Administrasi Umum Sekdako Sabang, Drs. Kamaruddin, Kepala BKPSDM Kota Sabang, Faisal S. Sos MAP, dan Kabid Pengadaan, Kinerja dan Disiplin BKPSDM, Akbar S.H.[IRLANA]

0 Komentar