Pemko Sabang Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

 

Foto | Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi menerima Piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty

Sabang.AGN — Pemerintah Kota Sabang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dalam penilaian tersebut, Pemko Sabang memperoleh skor 86,48, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 83,22.

Pencapaian ini menempatkan Sabang dalam kategori B (Kualitas Tinggi) berdasarkan opini pengawasan Ombudsman RI yang tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMG, PP dan PA) Kota Sabang, Iswandi, dalam sebuah seremoni di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Iswandi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemko Sabang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin responsif.

“Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan yang sangat signifikan. Ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Sabang,” ujar Iswandi.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik adalah representasi langsung dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan menyeluruh agar pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga bebas dari praktik maladministrasi.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki kebijakan, memperkuat sistem layanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi indikator positif atas komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.[REDAKSI]

0 Komentar