Jadi Pemateri, Kasi Intelijen Kejari Sabang Beri Pemahaman Penggunaan Dana Desa


Sabang.AGN - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong yang dilaksanakan di Aula Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang.

Diketahui, Gampong Aneuk Laot Sabang memberikan pembekalan terhadap aparaturnya dalam penggunaan dana desa (DD) guna memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimasyarakat dan terhindar dari masalah yang berujung pada Korupsi.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH mengatakan,  mekanisme penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada, guna untuk mencegah penyalah gunaan keuangan Gampong, Senin (17/10/2022).

“ Penggunaan dana desa yang tidak sesuai  petunjuk teknisnya seringkali berdampak  pada korupsi. Tak sedikit, kepala desa yang harus mendekam di penjara karena kasus korusp dana desa,” Kata Kasi Intelijen.

Jen Tamanal juga mempertegas kembali tentang tupoksi Keuchik (Kepala Desa) dan perangkatnya sehingga tercipta harmonisasi dalam program pembangunan yang ada ditingkat gampong, serta memberikan pendampingan mulai saat perencanaan, penggunaan dana, cara pelaporan, dan lainnya.

Hadir pada acara tersebut aparatur Gampong Aneuk Laot, para Tuha Peut, dan tokoh masyarakat Gampong Aneuk Laot Kota Sabang.(Redaksi)

0 Komentar