Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK Sabang

 


Sabang.AGN – Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH. MH mengatakan, pada hari Rabu 24 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang  melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang terkait penyidikan  Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 4.850.000.000

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang  Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022.

Adapun dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang di butuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang tahun anggaran 2020 tersebut.

“Penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” kata Kajari Sabang.


Lebih lanjut dikatakan, sampai dengan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud.

Bahwa Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan  tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti, tambahnya.(Redaksi).

0 Komentar