Kasus TPA, Kejari Sabang : Proses Tetap Berlanjut


Sabang.AGN – Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH.,MH mengatakan, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan lahan untuk pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, tahun anggaran 2020, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

“ Kemarin Kasi Pidsus bersama tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan dua orang saksi dari keuangan daerah dan dari tim TAPD anggaran,” sebutnya. 

Menurutnya, sejauh ini tim penyidik sedang mendalami penanganan perkara secara utuh, tentu sebagaimana layaknya suatu perkara korupsi akan bermuara kepenetapan tersangka terhadap para pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proses dugaan kasus korupsi tersebut.

Kejari Sabang juga mengatakan, kasus ini akan berproses, hal tersebut dikarenakan menyangkut angka kerugian negara dengan asusmi sementara ini terbilang besar, oleh sebab itu perlu secara utuh menemukan dan merumuskan konstruksi perbuatan pidana yang dilanggar.

Sehingga nanti ketika bergulir dipersidangan dan saat dilakukan proses penetapan tersangka semuanya berjalan dengan Clear and Clean.

“ Sejauh yang kami lakukan selama ini semua kegiatan kami sampaikan secara tarnsparan kepada publik, oleh sebab itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan motivasi yang diberikan kepada Kejari Sabang dalam menyelesaikan permasalahan di Kota Sabang,” tutupnya.(Redaksi)

0 Komentar