Foto: AP/Vincent Thian
Jakarta.AGN - Pemerintah Malaysia pada Selasa (8/3/2022) mengumumkan rencana untuk menjadikan Covid-19 sebagai endemi. Status ini akan berlaku pada 1 April mendatang.
Dalam sebuah keterangan resmi, Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan keputusan ini dilandasi oleh dua hal, yakni rendahnya angka gejala parah pascainfeksi serta diikuti dengan angka vaksinasi Covid-19 yang sudah mencapai 98,7%.
"Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, melakukan penilaian risiko, memperoleh pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH), serta memeriksa rekomendasi dari empat menteri, hari ini saya ingin mengumumkan bahwa negara tersebut akan memasuki fase transisi ke endemik mulai 1 April 2022," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi yang diperoleh CNBC Indonesia.
Ismail mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hal yang sangat penting karena masyarakat sudah diizinkan untuk melakukan aktivitas secara normal di lingkungan rumah ibadah, kafe, dan tempat publik lainnya tidak mendapatkan pembatasan tamu. Meski begitu, beberapa protokol kesehatan seperti masker dan penggunaan aplikasi MySejahtera masih diberlakukan.
"Penting bagi saya untuk menekankan bahwa transisi ke fase endemi adalah strategi keluar untuk memungkinkan kita kembali normal setelah bergulat dengan Covid-19 selama dua tahun."
Ismail menambahkan negara itu juga akan mulai membuka jalur masuk tanpa karantina. Pelancong hanya diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR dua hari sebelum bepergian ke Malaysia. Ini juga diikuti dengan tes antigen 24 jam setelah kedatangan.
"Saya percaya, ini adalah salah satu pengumuman besar yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pengumuman itu juga akan menghidupkan kembali perekonomian negara secara keseluruhan, terutama industri pariwisata yang terdampak parah akibat pandemi," tuturnya.
Malaysia sendiri mulai mengumumkan kasus Covid-19 pada akhir Januari 2020 silam. Sejauh ini, Negeri Jiran itu telah melaporkan 3,65 juta kasus Covid-19 yang diiringi dengan 33 ribu kematian.
Sementara itu, untuk Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun sejumlah indikator sebelum Indonesia dapat memasuki masa endemi. Salah satunya adalah status PPKM di seluruh kabupaten/kota berada pada level 1.
Dilansir dari laman CNBC INDONESIA
0 Komentar