.jpg)
Foto | kantor BKPSDM Kota Sabang
Sabang.AGN — Kualitas pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang mendapat penilaian sangat baik dari masyarakat. Hal itu tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BKPSDM Kota Sabang tercatat mencapai 89,44. Nilai itu berada pada kategori sangat baik dengan mutu pelayanan A.
Kepala BKPSDM Kota Sabang, Faisal S.Sos., MAP, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat bagaimana masyarakat menilai pelayanan yang diberikan instansinya selama enam bulan pertama 2026.
"Nilai IKM kita 89,44 dengan mutu pelayanan A. Ini menjadi gambaran bahwa pelayanan yang diberikan mendapat penilaian sangat baik dari masyarakat," kata Faisal, Jum'at (11/9/20260.
Survei kepuasan tersebut melibatkan sebanyak 100 responden. Komposisi responden terdiri dari 42 persen laki-laki dan 58 persen perempuan dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari tingkat SMA sederajat hingga doktor.
Menurut Faisal, hasil survei tidak semata-mata digunakan untuk melihat pencapaian dalam bentuk angka. Masukan yang diberikan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelayanan yang selama ini berjalan.
Ia mengatakan setiap tanggapan dari masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan bagi BKPSDM untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.
"Masukan dari masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi kami. Pelayanan publik harus terus diperbaiki agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Faisal menjelaskan, hasil SKM tersebut menunjukkan unit pelayanan BKPSDM Kota Sabang berada dalam kategori sangat baik. Pelaksanaan survei dilakukan dengan mengacu pada pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Menurutnya, hasil penilaian masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya BKPSDM untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi dilakukan agar pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan, kata Faisal, menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. Masukan dari masyarakat juga diperlukan agar perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan capaian IKM sebesar 89,44, BKPSDM Kota Sabang mencatatkan penilaian sangat baik untuk periode semester pertama 2026. Hasil tersebut sekaligus menjadi dasar bagi instansi tersebut untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan pada aspek yang masih membutuhkan perhatian.[DIKK]
0 Komentar