Tambahan DAU Sabang Diprioritaskan untuk Gaji PPPK dan TPP PNS

Foto | Kantor Wali Kota Sabang.(dok.kreasi AI AGN)

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang mengarahkan penyesuaian anggaran tahun 2026 untuk memperkuat belanja pegawai, terutama memenuhi kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri AP, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyesuaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

Menurut Andri, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah akan dimanfaatkan untuk memastikan kebutuhan belanja pegawai dapat dipenuhi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pembayaran gaji PPPK.

“Melalui penyesuaian DAU ini, prioritas utama kita adalah pemenuhan kebutuhan gaji PPPK agar tidak ada opsi dirumahkan,” kata Andri usai Rapat Paripurna DPRK Sabang, Jumat (18/9/2026).

Selain gaji PPPK, pemerintah juga menempatkan penyelesaian pembayaran TPP PNS yang sempat mengalami kendala sebagai bagian dari penggunaan anggaran tersebut.

Andri menjelaskan, penyesuaian pagu DAU tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan belanja pegawai. Pemerintah juga berupaya memperkuat kapasitas fiskal Kota Sabang yang memiliki karakteristik sebagai salah satu wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Di sisi lain, Pemko Sabang juga mendorong penyelesaian persoalan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Tambahan ruang fiskal tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam proses perubahan anggaran, Pemko Sabang membutuhkan pembahasan bersama DPRK agar sejumlah kebutuhan tersebut dapat dimasukkan secara tepat dalam struktur anggaran tahun berjalan.

Andri mengatakan waktu pembahasan perubahan anggaran yang relatif terbatas membuat koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi penting. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengingat keterbatasan waktu dalam siklus pembahasan anggaran, keterbukaan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat krusial agar anggaran yang disusun benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Sabang,” ujarnya.

Penyesuaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah bersama DPRK Sabang. Pemerintah berharap prosesnya dapat berjalan sesuai tahapan sehingga kebutuhan belanja pegawai dan program pelayanan publik dapat ditangani dalam tahun anggaran berjalan.[DIKK]

0 Komentar