Foto | Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyampaikan perkembangan realisasi tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh.(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,195 triliun anggaran yang belum terealisasi dari keseluruhan tambahan TKD yang dialokasikan untuk mendukung penanganan dampak bencana di Aceh.

Dari total tersebut, realisasi yang dikelola Pemerintah Aceh tercatat Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar. Sementara tambahan TKD yang dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota baru terserap Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari Rp827,26 miliar.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah, terutama terhadap daerah dan perangkat daerah yang realisasinya masih rendah. Percepatan diminta tetap dilakukan dengan memperhatikan ketepatan penggunaan anggaran serta tata kelola kegiatan.

“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).

Pada tingkat perangkat daerah Aceh, capaian realisasi menunjukkan perbedaan cukup besar. Dinas Tenaga Kerja tercatat telah mencapai 84 persen, disusul BPKA sebesar 65,5 persen dan Dinas Pangan 66 persen.

Sebaliknya, beberapa instansi masih mencatat serapan di bawah 20 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan berada pada angka 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.

Kondisi serupa terlihat pada pemerintah kabupaten/kota. Aceh Selatan mencatat realisasi 65,3 persen, kemudian Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen. Sementara di sisi lain, Nagan Raya baru mencapai 2,7 persen, Sabang 6 persen dan Subulussalam 10,6 persen.

Menurut Nurlis, capaian antarwilayah tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota. Daerah yang masih tertinggal diminta segera mengetahui kendala yang menyebabkan kegiatan belum berjalan optimal.

“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan tidak berarti mengabaikan proses perencanaan. Pemerintah Aceh tetap meminta setiap kegiatan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perkembangan penggunaan tambahan TKD tersebut juga dapat dipantau masyarakat melalui Portal Pemerintah Aceh sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Pemerintah Aceh menyatakan pemantauan akan terus dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan hingga seluruh program yang dibiayai anggaran tersebut berjalan sesuai peruntukannya.[CSA]