Foto | Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri menyampaikan pandangan terkait keterbukaan komunikasi pemerintah daerah dengan media di Suka Makmue, Senin (21/9/2026).(dok.PWI Nagan Raya untuk AGN)

Suka Makmue.AGN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memperkuat komunikasi dengan media, terutama dalam memberikan penjelasan terkait kebijakan dan persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar mengatakan akses kepada pejabat yang memiliki kewenangan penting bagi wartawan dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi. Hal itu disampaikannya didampingi Sekretaris PWI Nagan Raya Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin (21/9/2026).

Menurut Zulfikar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan pihak yang memahami secara teknis program dan persoalan di sektor masing-masing. Karena itu, komunikasi dengan media perlu dibangun agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar yang jelas.

“Tugas wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” tegasnya.

Ia menilai hubungan komunikasi antara pemerintah dan media seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun agenda resmi pemerintahan. Ketika terjadi persoalan pelayanan publik atau muncul kebijakan yang membutuhkan penjelasan, pejabat terkait juga perlu memberikan keterangan sesuai kewenangannya.

Kondisi tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya informasi yang tidak utuh di masyarakat. Penjelasan langsung dari pihak yang berwenang dapat membantu media menyajikan pemberitaan secara berimbang sekaligus memberikan konteks yang diperlukan pembaca.

Zulfikar mengatakan keterbukaan informasi pada dasarnya bukan hanya menyangkut kebutuhan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Karena itu, PWI Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang memberikan penegasan kepada para kepala dinas serta pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media.

Namun, Zulfikar menekankan keterbukaan tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan mengenai informasi publik. Artinya, pejabat yang menjadi narasumber memberikan informasi berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku, bukan berarti seluruh informasi harus dibuka tanpa batas.

“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” katanya.

PWI Nagan Raya juga mengajak pemerintah daerah dan media menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan penyediaan informasi kepada masyarakat, sementara pers memiliki tugas jurnalistik untuk mencari, memeriksa serta menyampaikan informasi kepada publik.

“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Zulfikar.[DIRMAN]