Disdukcapil Sabang Percepat Aktivasi IKD bagi Babinsa Kodim 0112

Foto | Disdukcapil Sabang bersama Babinsa mendorong perluasan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.(dok.AGN)

Sabang.AGN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0112/Kota Sabang.

Aktivasi IKD bagi para Babinsa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Sabang, Jumat (25/9/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas edaran Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengenai percepatan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kota Sabang, Irfani S.Sos., MM, mengatakan Babinsa menjadi salah satu kelompok yang dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung perluasan pemanfaatan IKD.

Hal itu tidak terlepas dari aktivitas Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaan hingga tingkat gampong. Kondisi tersebut dinilai dapat membantu penyampaian informasi mengenai layanan administrasi kependudukan digital kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti edaran Dirjen Dukcapil. Aktivasi IKD bagi Babinsa menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital,” ujar Irfani.

Ia berharap personel Babinsa yang telah melakukan aktivasi tidak hanya menggunakan IKD untuk kebutuhan administrasi pribadi, tetapi juga memahami fungsi dan manfaatnya sehingga dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Irfani, penerapan identitas digital merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan terintegrasi.

“Digitalisasi identitas kependudukan diharapkan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan dan terintegrasi,” katanya.

Untuk memperluas jangkauan program tersebut, Disdukcapil Kota Sabang juga terus membangun koordinasi dengan Kodim 0112/Kota Sabang. Kerja sama itu diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah aktivasi IKD, tetapi juga pemahaman masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Melalui keterlibatan Babinsa, Disdukcapil berharap informasi mengenai IKD dapat lebih mudah menjangkau masyarakat di wilayah gampong. Upaya tersebut menjadi bagian dari percepatan transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Sabang[PIM]

0 Komentar