
Foto | Ilustrasi rombongan DPRK Sabang mempelajari tata kelola pelayanan kesehatan dan penerapan PPK-BLUD di Kabupaten Pidie.(dok.kreasi AI AGN)
Sabang.AGN – Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dinilai penting untuk memberikan ruang pengelolaan yang lebih fleksibel bagi fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga kebutuhan operasional dapat ditangani lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal tersebut menjadi perhatian DPRK Sabang setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi legislatif untuk mempelajari penerapan PPK-BLUD sekaligus melihat bagaimana fleksibilitas pengelolaan keuangan dapat mendukung pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, mengatakan penerapan BLUD tidak seharusnya hanya dipandang sebagai perubahan dalam sistem administrasi keuangan. Menurutnya, pola tersebut memiliki kaitan langsung dengan kemampuan fasilitas kesehatan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Kita kemarin hari Kamis 3 September 2026 ada koordinasi ke Kabupaten Pidie tentang bagaimana pengelolaan Puskesmas dengan pola PPK-BLUD," kata Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026).
Ridwan menjelaskan, salah satu kelebihan yang ingin dipelajari DPRK Sabang adalah fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dalam pelayanan kesehatan, kebutuhan terhadap obat, peralatan, pemeliharaan maupun kebutuhan operasional lainnya dapat muncul sewaktu-waktu sehingga membutuhkan pengelolaan yang responsif.
Karena itu, pola BLUD dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian fasilitas kesehatan dalam mengatur kebutuhan pelayanan. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus berjalan dalam sistem yang memiliki pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas.
"Kita ingin melihat bagaimana fleksibilitas keuangannya, bagaimana pengelolaannya, dan yang paling penting bagaimana dampaknya terhadap pelayanan masyarakat," ujarnya.
Menurut Ridwan, pengalaman Kabupaten Pidie menjadi salah satu referensi penting karena daerah tersebut telah mengelola 26 Puskesmas. Sementara Kota Sabang saat ini memiliki enam Puskesmas yang menjadi sasaran pembelajaran dalam rencana penerapan pola tersebut.
"Salah satu yang kita lihat di Pidie itu jumlah Puskesmasnya ada 26. Kita di Sabang hanya ada enam Puskesmas. Jadi kita ingin melihat bagaimana mereka mengelola dan apa yang bisa kita terapkan di Sabang," katanya.
Ridwan menilai prinsip pengelolaan melalui BLUD juga relevan bagi fasilitas kesehatan dengan karakter pelayanan seperti rumah sakit. Fasilitas kesehatan membutuhkan kemampuan mengambil keputusan operasional secara lebih cepat karena pelayanan berlangsung setiap hari dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, fleksibilitas keuangan bukan berarti fasilitas kesehatan bebas menggunakan anggaran tanpa pengawasan. Sebaliknya, pengelolaan tetap harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta mekanisme pertanggungjawaban agar setiap pendapatan dan belanja dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita tidak hanya melihat dari sisi keuangan. Kita juga melihat bagaimana pelayanan bisa lebih baik, bagaimana kebutuhan Puskesmas bisa lebih cepat ditangani, dan bagaimana semuanya tetap akuntabel," ujar Ridwan.
Ia mengatakan DPRK Sabang ingin memastikan penerapan PPK-BLUD nantinya benar-benar memberikan manfaat terhadap pelayanan. Kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada perubahan status atau mekanisme pengelolaan, tetapi harus terlihat dari kemampuan fasilitas kesehatan memberikan layanan yang lebih cepat dan memenuhi kebutuhan pasien.
"Kita optimis PPK-BLUD ini bisa kita dorong untuk enam Puskesmas yang ada di Sabang. Tentu kita tidak bisa langsung menerapkan tanpa melihat bagaimana mekanismenya, karena harus disiapkan dengan baik," kata Ridwan.
Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie berlangsung di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Dalam kegiatan tersebut, DPRK Sabang menerima penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr. Dwi Wijaya, mengenai tata kelola pelayanan kesehatan dan pengalaman pengelolaan Puskesmas.
Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRK Sabang Wahyu Ramadan, Samsul Bahri dan Armadi. Informasi yang diperoleh dari Pidie akan menjadi bahan bagi DPRK Sabang dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Sabang terkait penerapan PPK-BLUD.
Ridwan berharap konsep BLUD dapat dipersiapkan secara matang dengan menyesuaikan kebutuhan daerah. Menurutnya, apabila dikelola dengan baik, fleksibilitas tersebut dapat membantu fasilitas kesehatan meningkatkan efisiensi sekaligus merespons kebutuhan pelayanan tanpa mengurangi kontrol terhadap penggunaan anggaran.
"Kita berharap apa yang kita dapat dari Pidie ini bisa menjadi bahan untuk Sabang. Kalau memang bisa memperbaiki pelayanan, kita tentu akan dorong supaya penerapannya bisa segera dilakukan," katanya.
Dengan demikian, penerapan BLUD di sektor kesehatan diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen pengelolaan keuangan. Tujuan utamanya tetap pada penguatan tata kelola fasilitas kesehatan agar lebih mandiri, responsif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga transparansi serta akuntabilitas.(DIKK]
0 Komentar