Hingga Akhir Agustus, Program Kementan di Aceh Terealisasi 52,9 Persen

Foto | Pelaksanaan program pertanian dan rehabilitasi lahan sawah di Aceh terus dikebut untuk mengejar target hingga akhir tahun anggaran 2026.(dok.Satgas PRR Aceh)

Banda Aceh.AGN — Pelaksanaan sejumlah program Kementerian Pertanian (Kementan) di Aceh hingga akhir Agustus 2026 telah menyerap anggaran Rp272,37 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 52,9 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp515,22 miliar.

Capaian tersebut mendapat perhatian dari Kaposko Wilayah (Kaposkowil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mempercepat pelaksanaan program karena waktu yang tersedia hingga akhir tahun semakin terbatas.

Safrizal menilai serapan anggaran yang telah melewati angka 50 persen menunjukkan adanya kemajuan dalam pelaksanaan program. Namun, capaian tersebut masih perlu didorong agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Realisasi di atas 50 persen hingga akhir Agustus menunjukkan kerja keras semua pihak. Tetapi waktu yang tersisa di tahun 2026 sangat terbatas, sehingga percepatan mutlak diperlukan agar target bisa tercapai,” ujar Safrizal, Rabu (26/8/2026).

Dari sejumlah kegiatan yang dijalankan, sektor irigasi menjadi program dengan tingkat realisasi paling tinggi. Dari pagu sebesar Rp147,47 miliar, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp110,68 miliar atau sekitar 75,1 persen.

Kemajuan lebih tinggi terlihat pada pembangunan jaringan irigasi tersier yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Pekerjaan tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 96 persen, sedangkan pembangunan irigasi perpipaan pada wilayah yang sama berada di angka 88 persen.

Program optimasi lahan atau Opla untuk sawah yang mengalami kerusakan ringan juga menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Realisasi kegiatan tersebut telah mencapai 58,46 persen atau sekitar Rp91 miliar dari pagu yang tersedia.

Pelaksanaan Opla tersebut mencakup 16 kabupaten/kota di Aceh. Dalam pengerjaannya, program turut melibatkan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Malikussaleh (Unimal), dan Universitas Samudra (Unsam).

Sementara itu, rehabilitasi sawah dengan kategori kerusakan sedang masih menjadi salah satu kegiatan yang membutuhkan percepatan. Dari total anggaran Rp200,42 miliar, realisasinya baru mencapai Rp64,34 miliar atau sekitar 32 persen.

Kegiatan rehabilitasi tersebut dilaksanakan dengan melibatkan kelompok tani dan unsur TNI di sejumlah wilayah. Daerah yang masuk dalam pelaksanaan program antara lain Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie Jaya.

Program lain yang turut berjalan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Hingga akhir Agustus, kegiatan tersebut telah menyerap Rp6,34 miliar atau 54 persen dari pagu sebesar Rp11,66 miliar.

Pembangunan JUT dilakukan di 13 kabupaten/kota dengan lokasi pekerjaan antara lain Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Timur, Pidie Jaya, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Jaya. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas petani serta memperlancar akses menuju kawasan pertanian.

Safrizal meminta perguruan tinggi, kelompok tani, TNI, dan pemerintah daerah mempertahankan koordinasi selama program berlangsung. Menurutnya, kolaborasi antarpihak diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga segera menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat petani.

“Kami berharap perguruan tinggi, kelompok tani, TNI, dan pemerintah daerah terus bersinergi. Dengan kolaborasi lintas sektor, manfaat program ini akan segera dirasakan petani dan memperkuat ketahanan pangan Aceh,” katanya.

Selain mengejar penyelesaian pekerjaan fisik, Safrizal menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Keterbukaan informasi dinilai dapat memperluas ruang pengawasan sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Ini penting, bukan hanya sebagai kewajiban memenuhi keterbukaan informasi publik, tapi dengan transparansi semua pihak bisa ambil bagian dalam kerja percepatan rehab rekon,” pungkasnya.[CSA]

0 Komentar