
Foto | Ilustrasi Peta Aceh (dok.kreasi AI AGN)
Banda Aceh.AGN – Tokoh penggerak pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Armen Desky, menyambut positif visi Presiden Prabowo Subianto terkait penataan wilayah Indonesia yang disebut dapat mencapai 50 provinsi. Wacana tersebut dinilainya membuka harapan baru bagi daerah-daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru, termasuk di Aceh.
Armen mengatakan, Komite Persiapan/Percepatan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3-ALA) mendukung gagasan penataan wilayah tersebut. Menurutnya, apabila kebijakan pemekaran kembali membuka peluang bagi pembentukan daerah otonomi baru, Aceh juga memiliki sejumlah wilayah yang telah lama diperjuangkan untuk dimekarkan.
“Kami dari KP3-ALA sangat mendukung sehingga bisa ada peluang pemekaran bagi Daerah Otonomi Baru di Aceh,” kata Armen Desky dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (19/8/2026).
Menurut mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2001–2006 itu, gagasan pembentukan wilayah baru di Aceh bukan persoalan yang baru muncul. Selama ini, terdapat sejumlah aspirasi terkait pembentukan provinsi baru, di antaranya Aceh Leuser Antara (ALA), Aceh Barat Selatan (ABAS), serta Aceh Samudra Pase.
Ia berpandangan, apabila sejumlah wilayah tersebut nantinya memenuhi persyaratan dan terbentuk sebagai provinsi baru, seluruhnya tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemekaran, menurut Armen, tidak akan mengubah ikatan sejarah masyarakat Aceh maupun keberadaan lembaga Wali Nanggroe.
“Empat provinsi ini tetap dipersatukan di bawah payung satu lembaga kebesaran, yakni Wali Nanggroe,” ujarnya.
Armen menilai salah satu manfaat pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan pusat pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, khususnya bagi wilayah yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Aceh.
Ia juga menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Karena itu, pengelolaan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat diyakini dapat membantu menggali serta mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
“Dengan pemekaran tentu akan memperpendek rentang kendali birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam menggali potensi daerah,” ungkapnya.
Saat ini, kata Armen, KP3-ALA masih memusatkan perhatian pada perjuangan pembentukan dua calon daerah otonomi baru, yakni Provinsi Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan. Upaya tersebut terus dilakukan melalui komunikasi, konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Ia menyebut pihaknya juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh dan kalangan akademisi di tingkat nasional, termasuk di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal aspirasi pemekaran yang telah berkembang di tengah masyarakat.
Namun, terkait perkembangan usulan kedua calon provinsi tersebut di tingkat pemerintah pusat, termasuk klaim mengenai status pembahasan maupun kemungkinan masuk dalam agenda tertentu, Armen menyebut hal itu masih menjadi bagian dari proses perjuangan yang terus dikawal pihaknya.
Selain persoalan rentang kendali pemerintahan, Armen turut menyoroti besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh. Menurutnya, kekayaan daerah tersebut perlu dikelola secara optimal agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia berpandangan, pembentukan wilayah pemerintahan baru dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pengambilan kebijakan dengan potensi yang dimiliki setiap kawasan.
“Saya yakin dengan dimekarkan, Aceh akan menjadi besar dan hebat. Institusi Wali Nanggroe juga akan semakin mulia. Yang paling penting, kita tidak lagi menjadi provinsi termiskin di Sumatera,” katanya.
Armen menegaskan konsolidasi untuk memperjuangkan pembentukan ALA dan ABAS akan terus dilakukan. Ia berharap rencana penataan wilayah yang diwacanakan pemerintah pusat nantinya benar-benar membuka kesempatan bagi daerah yang memenuhi persyaratan untuk berkembang melalui pembentukan daerah otonomi baru.
“Insya Allah, program Bapak Presiden Prabowo dapat terwujud dan tentunya kucuran dana APBN bisa langsung memastikan pemerataan pembangunan di daerah,” pungkasnya.[CSA]
0 Komentar