Calang.AGN - Pemberlakuan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa dampak besar terhadap penentuan penerima bantuan sosial serta layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kabupaten Aceh Jaya.
Kondisi ini membuat masyarakat mulai aktif memperbarui data sosial ekonomi mereka agar sesuai dengan keadaan terkini.
Meningkatnya aktivitas pembaruan data tersebut dibenarkan Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Jaya, Teuku Rahmadani.
Ia menyebut, perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat dan sinkronisasi dengan program Pemerintah Aceh menjadi salah satu alasan utama warga melakukan penyesuaian data.
Menurut Rahmadani, selama ini masih ditemukan sejumlah data lama yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, setelah DTSEN mulai diterapkan secara menyeluruh, masyarakat memilih memperbaiki informasi pribadi maupun kondisi ekonomi keluarga agar pemeringkatan desil menjadi lebih akurat.
“Sekarang masyarakat sudah mulai memahami bahwa data desil sangat mempengaruhi akses terhadap bantuan sosial maupun layanan kesehatan. Karena itu mereka lebih aktif melakukan pembaruan,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Dinsosnakertrans Aceh Jaya, jumlah penduduk tercatat mencapai 102.448 jiwa atau sekitar 32.006 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.025 jiwa masuk kategori Desil I, kemudian 11.942 jiwa berada di Desil II, serta 11.263 jiwa pada Desil III.
Sementara itu, warga yang masuk Desil IV tercatat sebanyak 9.616 jiwa dan Desil V mencapai 12.499 jiwa. Adapun kelompok Desil VI hingga X mencapai 41.456 jiwa. Selain itu masih terdapat 1.647 jiwa dari 953 kepala keluarga yang belum memiliki peringkat desil dalam sistem pendataan terbaru.
Rahmadani menjelaskan, penetapan desil menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut nantinya dipakai sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi penerima.
Ia juga mengakui masih adanya persoalan ketidaktepatan data atau yang dikenal dengan istilah inklusi error dan eksklusi error. Kondisi itu terjadi ketika warga kurang mampu justru tercatat pada kategori desil tinggi, sedangkan warga yang tergolong mampu berada pada kelompok desil rendah. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat segera memperbarui data melalui aparatur gampong maupun kecamatan agar validitas data sosial ekonomi semakin akurat.[]

0 Komentar