![]() |
| Foto | Wakil Ketua DPRK Sabang Albina Arrahman, ST., MT |
Sabang.AGN – Rencana pemerintah pusat untuk memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Sabang.
Penurunan alokasi yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar itu dikhawatirkan akan menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan program kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina, mengatakan bahwa Sabang merupakan daerah kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, apabila kebijakan pemotongan tersebut benar-benar diterapkan, maka sejumlah program prioritas yang telah direncanakan dapat terancam tertunda bahkan terhenti.
“Sabang ini belum memiliki kapasitas fiskal yang kuat. Sebagian besar program pembangunan dan operasional pemerintahan masih dibiayai dari dana transfer. Kalau pemotongan ini jadi dilakukan, maka akan langsung berdampak pada pelayanan publik dan kegiatan pembangunan,” ujar Albina kepada RRI, Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Sabang tahun 2025 mencapai sekitar Rp452,70 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp339 miliar, atau berkurang Rp112 miliar. Penurunan ini setara hampir 25 persen dari total anggaran transfer sebelumnya.
Albina menambahkan, tekanan fiskal akibat pengurangan transfer pusat akan berimbas pada banyak sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Bahkan, kegiatan rutin seperti pemeliharaan jalan, pengelolaan kebersihan, hingga tunjangan pegawai berpotensi ikut terganggu.
“Kalau ini sampai diterapkan, otomatis banyak kegiatan yang harus dikurangi. Sementara kebutuhan pembangunan di Sabang tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Biaya logistik dan material di pulau itu jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi geografis dan ekonomi Sabang yang unik. Menurutnya, wilayah kepulauan seperti Sabang membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan fiskal agar pemerataan pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak terdampak langsung oleh kebijakan pengetatan anggaran nasional.
“DPRK Sabang mendukung penuh sikap Gubernur Aceh yang menolak rencana pemotongan dana transfer. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Aceh agar hak fiskal Sabang tetap dipertahankan sesuai kebutuhan daerah,” tegas Albina.
Kebijakan pengurangan dana transfer secara nasional disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah pusat beralasan langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memperkuat pembiayaan sektor prioritas. Namun, bagi daerah dengan ketergantungan tinggi seperti Sabang, kebijakan ini justru dikhawatirkan dapat menimbulkan ketimpangan baru antara wilayah perkotaan besar dan daerah kepulauan.
“Kalau daerah seperti Sabang ikut ditekan anggarannya, maka
bukan hanya pembangunan yang melambat, tapi juga semangat pemerataan yang
selama ini digaungkan pemerintah pusat akan tereduksi,” tutup Albina.[IRLANA]

0 Komentar