Alasan Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69,2 Juta



Jakarta, AGN- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi kisaran Rp 69,2 juta dari sebelumnya Rp 39,8 Juta per jamaah di 2022.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat menyebutkan pembiayaan haji pada tahun 2022 meliputi pembayaran biaya yang dibayarkan jamaah sebesar 400% sementara 60% dari nilai manfaat, sedangkan untuk 2023 diusulkan jamaah membayar 70% sementara nilai manfaat turun ke 30%. Melalui perubahan skema pembayaran inilah maka angka biaya haji menjadi naik.

Seperti apa saja alasan dibalik kenaikan biaya haji? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 25/01/2023)

Sumber : cnbc indonesia


0 Komentar